Archive

Archive for June, 2009

Optimalisasi Peran Majelis Rakyat Papua (MRP) dari Sudut Pandang Ekonomi Kelembagaan Baru

June 17th, 2009 humas 3 comments

Apakah yang harus dilakukan, dalam konteks NIE, agar Majelis Rakyat Papua (MRP) dapat berperan optimal dalam menjalankan tugas dan wewenangnya?

Di Provinsi Papua, yang karena kekhususannya (sesuai dengan implementasi UU No. 21 tahun 2001 tentang OTSUS) maka terbentuklah suatu institusi atau sebuah lembaga yang merupakan representasi cultural masyarakat asli Papua. Namanya MRP ( Majelis Rakyat Papua) yang tugas dan wewenangnya antara lain :

  1. Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang diusulkan oleh DPRP;
  2. Memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Perdasus yang diajukan oleh DPRP bersama-sama dengan Gubernur;
  3. Memberikan saran, pertimbangan dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerjasama yang dibuat oleh pemerintah maupun pemerintah provinsi dengan pihak ketiga yang berlaku di wilayah Papua, khusus yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua;
  4. Memperhatikan dan menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat adat, umat beragama, kaum perempuan dan masyarakat pada umumnya yang menyangkut hak-hak orang asli Papua serta memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya;
  5. Memberikan pertimbangan kepada DPRP, Gubernur, DPRD Kabupaten / Kota serta bupati / Walikota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua. Baca Selengkapnya
Categories: Diskusi Tags: , ,

Washington Consensus

June 4th, 2009 humas 2 comments

Diskusi tentang Washington Consensus kembali marak setelah adanya tudingan Neoliberalisme pada salah satu pasangan Capres pada Pilpres 2009 ini. Pihak yang mengklaim penganut ekonomi kerakyatan menuding lawannya sebagai penganut neoliberal yang lahir dari Washington Consensus. Paham ini dikhawatirkan akan membuat ekonomi Indonesia tidak pro rakyat.

Washington Consensus mulanya adalah paket kebijakan, berupa kesepakatan antara politisi Kongres, badan pemerintah, dan bank sentral AS, serta lembaga keuangan internasional mengenai cara pemulihan ekonomi di negara-negara berkembang.

John Williamson (1990) merumuskan Washington Consensus ke dalam 10 butir yaitu:

  1. Disiplin kebijakan fiskal,
  2. Pengalihan belanja subsidi, kecuali susidi langsung, pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,
  3. Reformasi pajak – memperluas basis pajak dan penurunan tingkat pajak,
  4. Suku bunga yang ditentukan pasar dan positif secara riil,
  5. Nilai tukar kompetitif,
  6. Liberalisasi perdagangan, terutama penghapusan lisensi dan penerapan tarif tunggal,
  7. Liberalisasi investasi langsung asing,
  8. Privatisasi BUMN,
  9. Deregulasi – penghapusan regulasi yang menghambat persaingan, kecuali untuk menjaga keamanan, lingkungan, perlindungan konsumen, dan pengawasan lembaga keuangan, dan
  10. Perlindungan hak milik.

Read more…