Home > Artikel, Diskusi > Washington Consensus

Washington Consensus

Diskusi tentang Washington Consensus kembali marak setelah adanya tudingan Neoliberalisme pada salah satu pasangan Capres pada Pilpres 2009 ini. Pihak yang mengklaim penganut ekonomi kerakyatan menuding lawannya sebagai penganut neoliberal yang lahir dari Washington Consensus. Paham ini dikhawatirkan akan membuat ekonomi Indonesia tidak pro rakyat.

Washington Consensus mulanya adalah paket kebijakan, berupa kesepakatan antara politisi Kongres, badan pemerintah, dan bank sentral AS, serta lembaga keuangan internasional mengenai cara pemulihan ekonomi di negara-negara berkembang.

John Williamson (1990) merumuskan Washington Consensus ke dalam 10 butir yaitu:

  1. Disiplin kebijakan fiskal,
  2. Pengalihan belanja subsidi, kecuali susidi langsung, pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,
  3. Reformasi pajak – memperluas basis pajak dan penurunan tingkat pajak,
  4. Suku bunga yang ditentukan pasar dan positif secara riil,
  5. Nilai tukar kompetitif,
  6. Liberalisasi perdagangan, terutama penghapusan lisensi dan penerapan tarif tunggal,
  7. Liberalisasi investasi langsung asing,
  8. Privatisasi BUMN,
  9. Deregulasi – penghapusan regulasi yang menghambat persaingan, kecuali untuk menjaga keamanan, lingkungan, perlindungan konsumen, dan pengawasan lembaga keuangan, dan
  10. Perlindungan hak milik.

Banyak kritik pada resep Washington Consensus ini. Dani Rodrik merumuskan beberapa tambahan pada resep tersebut, seperti yang ditunjukkan pada gambar berikut:

Kritik menarik adalah seperti yang disampaikan oleh Joseph E. Stiglitz yang menyebutkan bahwa WASHINGTON CONSENSUS merupakan arah menuju jurang kemiskinan. Mari mendownload dan mempelajari kritik Joseph E. Stiglitz dari link ini. Laporan tersebut di terbitkan oleh INFID dan diterjemahkan oleh Darmawan Triwibowo. File disimpan pada domain www.dadangsolihin.com.

  1. Rina Kristiningsih
    July 5th, 2009 at 17:54 | #1

    Memang dulunya WC diterbitkan sbg paket kebijakan untuk mengatasi krisis di Amerika Latin tahun 60-an sampai 2000, tp hasilnya, negara-negara di Amerika Latin semakin lama semakin tertinggal, gap antara yang kaya dan yang miskin juga semakin besar, dan ketergantung terhadap siklus krisis-utang semakin lama semakin berat. Adanya liberalisme investasi asing (point 5) akan menyebabkan lebih terpuruknya modal dalam negeri (terhadi praktek rent-seeking, aji mumpung bagi investor asing ataupun pemodal yg lebih kuat—UU No.25/2007 ttg Penanaman Modal Asing) ) , seperti kutipan Mahathir Mohammad (2002) bahwa dalam pasar bebas neoliberal,pasti ada yang kalah dan ada yang menang, sehingga berbahaya bagi rakyat Indonesia jika sebagian besar anak bangsa menjadi pihak yang kalah jikalau Indonesia yang ‘baru’ berusia 60-an tahun mesti melawan kekuatan ekonomi negara-negara yang sudah ratusan tahun lebih dulu melakukan pembangunan perekonomiannya. Masih banyak lagi ketimpangan-ketimpangan yg terjadi karena Indonesia memang belum siap dengan “Neoliberalime” ini…Karena nantinya yang “kaya” bukan negaranya..tapi oknum-oknum tertentu yang mendapatkan kue pembangunan lebih besar (sebagai pihak yang menang). Kemudian bagaimana dengan ekonomi kerakyatan? Sejauh ini saya juga belum paham betul “bentuk” dari ekonomi kerakyatan itu seperti apa…Menurut saya “Ekonomi Pancasila” saja yang dijalankan (jalur tengah: minjem istilah pak WKJ)..atau belajar dari pengalaman Cina, Dulu Cina mrpkan negara miskin, setelah menerapkan Konsensus Beijing-nya, negara Cina bisa maju dan bertahan sampai saat ini walaupun disaat krisis yang melanda perekonomian neoliberalisme negara2 barat.. (next: mari kita diskusikan bersama)

  2. wihana
    June 22nd, 2009 at 05:09 | #2

    Artikel ini merupakan menu wajib yang harus dibaca mahasiswa NIE…………..thanks uncle rusman

  1. No trackbacks yet.