Kajian Rencana Tindak Reformasi Birokrasi
Birokrasi, dunia usaha, dan masyarakat merupakan tiga pilar utama dalam upaya mewujudkan Good Governance. Sejak kemerdekaan bangsa Indonesia, birokrasi telah berperan besar dalam proses pembangunan. Pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan seperti: pelayanan publik, regulasi, proteksi, dan distribusi pada dasarnya telah ditopang oleh birokrasi.
Namun demikian, pentingnya peran birokrasi di Indonesia ternyata tidak serta merta menunjukkan suatu potret birokrasi yang baik. Persepsi masyarakat masih memperlihatkan bahwa citra dan kinerja birokrasi masih harus lebih ditingkatkan. Masyarakat secara umum enggan untuk berurusan dengan birokrasi.
Birokrasi lebih banyak berkonotasi dengan citra negatif seperti rendahnya kualitas pelayanan publik; berperilaku korup, kolutif, dan nepotis (KKN); memiliki kecenderungan untuk memusatkan kewenangan; masih rendahnya profesionalisme; dan tidak terdapatnya budaya dan etika yang baik.
Bagaimanakah gambaran permasalahan di lingkungan birokrasi yang terkait dengan kelembagaan, manajemen dan sumber daya manusia aparatur? Apakah alternatif rekomendasi kebijakan mengenai reformasi birokrasi. Serta apakah usulan rencana tindak reformasi birokrasi yang mungkin dilakukan?
Mari mendownload dan mempelajarinya dari Laporan: Kajian Rencana Tindak Reformasi Birokrasi.
Reformasi biokrasi merupakan suatu keharusan yang mesti dilaksanakan. Akan tetapi, kita semua yang ikut di dalam sistim tersebut, harus bisa mereformasi diri sendiri dulu. Kalau bukan dari diri sendiri, mana bisa reformasi tersebut berjalan dgn baik. Klo ada niat pasti ad jalan. Dan satu hal lagi saya ingin menyampaikan bahwa ” Keteladanan lebih berharga daripada seribu kata-kata”
Reformasi Birokrasi…biasanya cuma diawal kepemimpinan pimpinan baru, hal-hal baru yang berkaitan dengan perbaikan hanya bertahan di awal selanjutnya “terserah anda”.
Pemimpin baru datang dengan ide baru, begitu lengser pola yang tertata diubah lagi…oleh penggantinya karena ingin menciptakan “ide cemerlang” biar dikenang….sampai akhir hayat…kenyataannya ????
Tapi dengan cara apapun kembali lagi kepada pribadi birokratnya. Mau ??????
Topik yang menggelitik,
Saya punya sedikit saran yang mungkin bisa meningkatkan kinerja pegawai. Sudah terbukti seperti yang disampaikan oleh Yunita bahwa pemberian TKD yang sedianya ditujukan untuk merangsang kinerja pegawai namun ternyata masih dapat diakali oleh kongkalikong antara pegawai dengan atasan langsungnya, hal yang sama terjadi dengan penilaian DP3 dll.
Menurut saya, semua pegawai harus diposisikan pada posisi yang sebenarnya menurut peran yang dia jalani dalam organisasi. Dan diawal bulan/periode disepakati tentang kinerja apa yang harus dicapai, jadilah sebuah kontrak kinerja.
Di akhir periode, dinilailah apa yang telah dia capai.. kontrak kinerja ini diharapkan dapat mengurangi moral hazard yang dikhawatirkan oleh Bu Rina. Dari capaian itulah, maka diberikan reward and punishmentnya.
Menurut saya, absen memang mungkin hal yang penting, namun kinerja organisasi adalah hal yang paling penting, jadi asalkan kinerja organisasi tidak terbengkalai (baca: dapat berperforma optimum), absen bukan segalanya. Setiap pegawai akan menjalankan kontrak sesuai peran yang dia jalani (yang ada di pelayanan, absen menjadi sangat penting, namun untuk yang di backoffice absen menjadi kurang penting).
Dari setiap capaian pegawai dapat diruntut ke atas menjadi kinerja atasan langsung, demikian seterusnya. Sehingga setiap ada masalah dalam kinerja organisasi dapat diruntut kembali ke bawah sehingga simpul permasalahan dapat diketahui dan dipecahkan.
Metode ini dibutuhkan banyak persiapan dan juga sedikit (atau banyak) trial and error. Namun dengan adanya personal score card maka kinerja pegawai akan diikat pada performa optimum dan yang seharusnya.
Demikian sedikit sumbang saran yang menurut saya masih perlu banyak pendalaman.
Didik Pramusinto
MEP-38
Catatan kritis dari Miftah Thoha, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik UGM, Kamis, 2 Juli 2009.
Reformasi Birokrasi yang Tidak Komplet
Hampir semua calon presiden dalam dialog dan debat mengemukakan perlunya reformasi birokrasi. Setelah ditanya, tekanan reformasi yang dimaksudkan ialah perbaikan gaji, pemerintahan yang baik, reward dan punishment, pelayanan kepada publik yang lebih baik, serta pemberantasan korupsi.
Kenaikan gaji memang dibutuh-kan semua pegawai. Demikian pula pemerintahan yang baik, tidak ada korupsi, tata kelola pelayanan kepada masyarakat yang baik, didambakan semua di antara kita. Akan tetapi, selama ini sudah diupayakan kenaikan gaji, penangkapan koruptor, peningkatan proses pelayanan publik, birokrasi tetap saja seperti tidak pernah disentuh reformasi. Bahkan, ada yang mengatakan birokrasi kita seperti sampah. Birokrasi berjalan di tempat, tidak ada kemajuan dan juga tidak tampak profesionalitasnya.
Beberapa saat yang lalu ada berita di koran bahwa di Direktorat Jenderal Bea Cukai terungkap adanya praktik penyuapan, padahal Departemen Keuangan katanya telah melakukan reformasi dan kenaikan gaji. Lalu, kalau calon presiden mau melakukan reformasi seperti itu, cacat birokrasi mana yang mau direformasi.
Birokrasi pemerintah selalu ditafsiri dalam kaitannya dengan perbuatan yang negatif. Tindakan mempersulit urusan lalu berdampak suap, pelayanan yang lambat, dan semua predikat yang kurang baik senantiasa dialamatkan kepada birokrasi pemerintah. Jadi, kita tidak heran kalau calon presiden mempunyai program reformasi birokrasi yang akan diupayakan menghapus perbuatan yang negatif tersebut.
Rancang bangun
Lembaga birokrasi pemerintah, menurut penjelasan dari pemerintah, telah banyak mengalami perubahan, tetapi secara strategis kiranya belum banyak dilakukan reformasi yang menyeluruh. Rancang bangun (grand design) reformasi birokrasi pemerintah yang menyeluruh belum ada. Adapun yang dilaksanakan adalah reformasi yang tidak ada sambungannya.
Satu reformasi dengan reformasi yang lain dalam birokrasi pemerintah. Reformasi pelayanan publik antara satu departemen dan departemen lain tidak ada sambungannya, demikian pula antara pemerintah daerah yang satu dan yang lain tidak ada kaitannya. Dengan demikian, ada daerah yang sudah baik pelayanannya, tetapi pemerintah daerah lain tidak ada perubahan. Di pemerintah daerah ada perbaikan pelayanan bukan karena didesain secara menyeluruh, melainkan karena kepala daerahnya pada jabatan pertama berbuat baik kepada masyarakat agar terpilih kembali pada jabatan kedua. Setelah itu apakah kepala daerah yang ketiga berbuat yang sama atau melanjutkan, jawabnya bukan, bahkan ganti kebijakan baru. Jika kita hanya memperbaiki gaji satu atau dua departemen pemerintah, sedangkan departemen lain tidak diperbaiki, itu namanya tidak mempunyai rancang bangun reformasi yang menyeluruh terhadap lembaga birokrasi pemerintah.
Birokrasi pemerintah terdiri dari tiga unsur yang saling berkaitan, yakni kelembagaan, ketatalaksanaan atau sistem, dan kepegawaian. Dengan demikian, jika kita melakukan reformasi birokrasi pemerintah yang menyeluruh, itu meliputi tiga hal tersebut. Lembaga birokrasi itu terdiri dari badan dan organisasi yang dibentuk pemerintah, baik yang berupa lembaga kementerian negara, lembaga pemerintah nonkementerian, maupun lembaga nonstruktural berupa komisi dan dewan yang dibentuk lembaga kepresidenan.
Lembaga ini sampai sekarang secara struktural merupakan tinggalan dan warisan lembaga yang dibentuk ketika pemerintahan Presiden Soeharto. Landasan pembentukan lembaga tersebut dipengaruhi situasi dan kondisi sistem politik serta ekonomi yang jauh berbeda dengan situasi zaman demokrasi seperti sekarang. Jumlahnya sekarang terlalu besar dan sistem kerjanya bukan main masih tumpang tindih dan masih meneruskan cara-cara pemerintahan Orde Baru.. Sistemnya belum tertata yang mendorong terciptanya tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance). Adapun sumber daya aparatur perilakunya persis seperti zaman pemerintahan Orde Baru yang sarat dengan penyimpangan. Yang paling mengagetkan kita selama dua tahun terakhir, pemerintah mengangkat pegawai honorer, guru bantu, dan sekretaris desa, sepertinya tidak direncanakan dengan terarah sehingga menyisakan persoalan yang parah terhadap terciptanya sumber daya aparatur yang profesional, efisien, dan sejahtera.
Secara keseluruhan, kebijakan penataan kelembagaan organisasi pemerintah pusat masih mengikuti cara yang ditetapkan pemerintahan orde sebelumnya. Dengan kata lain, eksistensi kelembagaan organisasi pemerintah pusat tempat PNS ini bekerja adalah tinggalan pemerintahan Presiden Soeharto. Dahulu ketika Presiden Soeharto memerintah mempunyai arah kebijakan yang sesuai dengan kondisi lingkungan strategis nasional saat itu.
Kondisi politik dan ekonominya tidak sama dan berbeda dengan kondisi sistem politik dan perkembangan ekonomi saat ini. Partai politik yang ikut pemilu saat itu hanya 2 parpol dan 1 Golkar, sekarang jauh lebih banyak. Dahulu yang menang pemilu ke pemilu hanya satu golongan, sekarang bisa gonta-ganti bergantung pada kemauan rakyat.
Selain itu, krisis ekonomi yang sampai sekarang masih dirasakan mengakibatkan anggaran belanja pemerintah mengalami defisit. Keadaan ekonomi semacam ini mestinya diikuti dengan kebijakan penghematan anggaran. Namun, yang kita jumpai selalu kita menambah utang untuk menutup defisit anggaran. Situasi perubahan semacam ini mestinya diikuti dengan perubahan kebijakan strategis yang mengatur kelembagaan organisasi pemerintah. Banyaknya kelembagaan yang kembar jelas akan memakan jumlah anggaran yang tidak sedikit. Dan, ini sama dengan pemborosan. Saya yakin bahwa pemborosan itu sama bahayanya dengan korupsi. Akan tetapi, yang kita jumpai sampai saat ini pemerintah tidak tanggap terhadap perubahan itu.
Evaluasi birokrasi kita
Ada baiknya sebelum diadakan perubahan atau reformasi kelembagaan birokrasi pemerintah tempat pegawai ini bekerja, pemerintah membentuk tim assessment (penilaian) efektivitas kelembagaan organisasi birokrasi pemerintah ini. Dengan demikian, ada dua situasi yang berbeda zaman pemerintahan Presiden Soeharto dengan sekarang yang bisa digunakan sebagai pendorong kebijakan reformasi kelembagaan organisasi birokrasi pemerintah.
Pertama, dorongan penghematan karena situasi ekonomi yang membuat anggaran belanja pemerintah mengalami kesulitan dan yang kedua dorongan perubahan sistem politik mulai dari kehidupan partai politik, sistem pemilu, pemilihan presiden dan kepala daerah, hingga pelaksanaan demokrasi yang berbeda dengan pemerintahan Orde Baru. Setelah kelembagaan birokrasi bersamaan pula kita pilih atau perbaiki sistem yang digunakan menata kepemerintahan ini, mulai dari sistem perencanaan anggaran belanja dan pendapatan negara/daerah, sistem perpajakan, sistem kepegawaian, sistem perekrutan pada jabatan birokrasi dan jabatan politik, klarifikasi antara jabatan karier birokrasi pemerintah dan jabatan politik yang memimpin birokrasi pemerintah, hingga hubungan kerja antarkeduanya perlu ditata. Sistem kontrol/pengawasan, dan sejenisnya. Dengan reformasi di bidang kelembagaan dan sistem yang dipergunakan, kiranya perilaku sumber daya aparaturnya akan berubah lebih baik.
Sebagaimana yang pernah dilakukan suatu pemerintahan, baik di dalam maupun di luar negeri, jika akan melakukan reformasi lembaga birokrasi pemerintah dibentuk tim evaluasi. Tim ini melakukan kajian dan penelitian yang menyeluruh terhadap eksistensi birokrasi pemerintah. Perdana Menteri Thatcher di Inggris membentuk tim yang diketuai oleh mantan CEO Mark & Spencer, Presiden Clinton dan Al Gore dibantu oleh timnya Osborne dan Gabler dalam melakukan reinventing government. Presiden Soeharto ketika melakukan reformasi birokrasi pemerintah tahun 1974 dibantu oleh tim yang diketuai oleh Prof Jenderal Awaluddin Djamin. Bung Karno ketika melakukan perbaikan lembaga pemerintahan dilakukan tim yang diprakarsai oleh Perdana Menteri H Djuanda dengan mendatangkan tim ahli dari Amerika Serikat (lihat Thoha, Birokrasi dan Politik di Indonesia, 2004).
Hasil evaluasi dari tim nantinya diharapkan akan mampu menata kembali lembaga birokrasi yang bisa menghilangkan kekembaran fungsi, wewenang, dan deskripsi tugas masing-masing lembaga organisasi pemerintahan baik antarlembaga departemen maupun intradepartemen. Dengan demikian, bisa dihemat anggaran pemerintah dan bisa dimanfaatkan untuk membiayai kesejahteraan pegawai.
Sumber:
http://koran.kompas.com/read/xml/2009/07/02/05255760/reformasi.birokrasi.ya