Quo Vadis Ekonomi Pancasila?
Quo Vadis Ekonomi Pancasila? Pertanyaan yang masih relavan. Tidak hanya pada tataran wacana, tetapi lebih penting lagi pada tataran praktis di tengah proses pembangunan di Indonesia. Selain itu, pertanyaan lain adalah bagaimana hubungan ekonomi pancasila dengan ekonomi kelembagaan. Mari mempelajari gagasan pemikiran Mukhaer Pakkanna berikut ini.
Quo Vadis Ekonomi Pancasila?
Oleh: Mukhaer Pakkanna, Peneliti CIDES dan Wakil Rektor STIE Ahmad Dahlan, Jakarta pada MediaIndonesia.Com
Kongres ke-17 Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) yang digelar 31 Juli – 1 Agustus 2009 di Bukittinggi mengajukan usul kembali ke ekonomi Pancasila. “Sudah saatnya untuk kembali ke hajat hidup orang banyak, kembali ke sistem ekonomi Pancasila.”
Momentum rumusan hasil kongres bertepatan ulang tahun ke-107 Bung Hatta pada 12 Agustus 2009 dan bertepatan hari kemerdekaan ke-64. Rumusan dan momentum itu mengindikasikan bahwa masih ada spirit untuk melacak kembali akar historis ekonomi nasional yang didasarkan pada semangat gotong royong dan kekeluargaan. Bung Hatta menyebutkan sebagai sistem ekonomi kolektif, berakar pada adat istiadat yang hidup dan bersemayam dalam dinamika sosial budaya Indonesia yang asli.
Persoalannya, di tengah kecamuk resesi ekonomi global, banyak negara tersungkur dalam merespons dan mencari solusi dalam mengatasi persoalan ekonomi domestik negaranya. Bahkan, negara digdaya Amerika pun menampakkan sinyal mengambil langkah-langkah kebijakan proteksionisme.
Sementara itu, negara-negara Uni Eropa mengambil langkah membangun kekuatan alternatif sistem keuangan global. Bahkan China dan India secara ekstrem membuat formula membangun kekuatan ekonomi untuk menggantikan digdaya ekonomi Amerika. Semuanya bermuara pada konsolidasi ekonomi nasional, membangun kekuatan ekonomi lokal.
Ekonomi Pancasila
Di tengah konsolidasi ekonomi nasional, pertanyaan menarik adalah apakah ekonomi Pancasila yang direkomendasikan ISEI hanya sekadar mengaum di atas kertas? Apakah ISEI yakin bahwa kebijakan pemerintah dalam tataran implementasinya bisa beraroma ekonomi Pancasila kelak? Bukankah ekonomi Pancasila selama ini mengalami bias, bahkan secara konseptual masih dianggap sangat normatif?
Bagaimanapun, the founding fathers bangsa Indonesia telah merumuskan ideologi bangsa, yakni Pancasila. Itu artinya, segala rumusan kebijakan sejatinya didasarkan pada ideologi. Ideologi menjadi cara pandang dan tekad bangsa untuk merespons dan menyelesaikan persoalan riil.
Demikian juga pada konteks ekonomi, seyogianya ekonomi Pancasila harus dirumuskan secara detail dan operasional, terutama dari sisi kelembagaan ekonomi sehingga ia mampu menyelesaikan berbagai patologi ekonomi nasional.
Dalam konteks itulah, teringat pada rujukan ekonomi Pancasila yang diformulasikan Mubyarto. Ekonomi Pancasila merupakan ilmu ekonomi kelembagaan (institutional economics) yang menjunjung tinggi nilai-nilai kelembagaan Pancasila. Sebagai ideologi negara, kata Prof Muby, kelima silanya secara utuh maupun sendiri-sendiri, menjadi rujukan setiap orang Indonesia. Jika Pancasila mengandung lima asas, semua substansi sila Pancasila yaitu (1) etika, (2) kemanusiaan, (3) nasionalisme, (4) kerakyatan/demokrasi, dan (5) keadilan sosial, harus dipertimbangkan dalam model ekonomi yang disusun.
Kalau sila pertama dan kedua adalah dasarnya, sedangkan sila ketiga dan keempat sebagai caranya, sila kelima Pancasila adalah tujuan ekonomi Pancasila.
Jadi, tujuan ekonomi Indonesia adalah keadilan sosial. Untuk mencapai keadilan sosial, diperlukan kebijakan bertahap. Tahapan yang paling cepat adalah membangun demokrasi ekonomi. Jangan sampai, demokrasi politik di Indonesia dilonggarkan, sedangkan demokrasi ekonomi berjalan tertatih-tatih. Jika demokrasi ekonomi tidak tegak, yang berkuasa adalah korporatokrasi. Tentu, kekuasaan seperti itu akan mengawetkan penguasaan produksi dan distribusi dari hulu hingga hilir dengan sokongan kekuasaan politik.
Demokrasi ekonomi, kata Hatta, ditandai ‘dilakukannya produksi oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat’ (Swasono, 2003). Demokrasi ekonomi di tengah kondisi resesi ekonomi saat ini harus diwujudkan dalam bentuk perluasan akses partisipasi sosial dan akses ke sumber daya ekonomi. Kemiskinan, kata Amartya Sen (2003), terjadi karena kurangnya partisipasi dan akses masyarakat miskin pada sumber daya.
Jadi, salah kaprah jika banyak ekonom, pelaku usaha, dan pejabat pemerintah yang mempertanyakan apa arti sebuah nama ideologi. Bagi mereka, yang dibutuhkan kepastian usaha, keterbukaan ekonomi, dan kemampuan menyelesaikan masalah. Sikap pragmatis seperti itulah yang menjadi mainstream pemikiran dan implementasi kebijakan ekonomi. Urusan ideologi Pancasila dianggapnya hanya sebagai nostalgia karena hanya berada dalam domain discourse, sulit untuk direalisasikan.
Bias kebijakan
Oleh karena ketiadaan ideologi dalam mengawal kebijakan ekonomi, pada akhirnya rakyat hanya dijadikan objek proyek. Rakyat miskin sebagai sebuah entitas yang hidup di desa dan kota-kota kumuh (squatter/slum) hanya dilihat dalam domain ekonomi yang perlu bantuan instan. Tidak menhherankan jika berbagai bentuk kebijakan semacam BLT, PNPM, KUR, PEMP dan lainnya hanya menempatkan rakyat sebagai objek charity (Pakkanna, 2009).
Padahal rakyat adalah sebuah entitas ekonomi, sosial, dan budaya yang dinamis dan memiliki karakteristik. Merujuk Keith Griffin (1974), bahwa kebijakan pembangunan perdesaan yang mengandalkan peningkatan produksi pangan melalui revolusi hijau, penyediaan kredit murah, dan input-input yang disubsidi secara paralel hanya meningkatkan kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan distribusi pendapatan di perdesaan.
Peningkatan kemiskinan, pengangguran dan ketidakadilan ekonomi, tentu melihat rakyat dalam perspektif ekonomi an sich. Padahal dalam ekonomi Pancasila, rakyat tidak semata dilihat dalam konteks homoeconomicus, tapi juga homosociocus. Oleh karena itu, rakyat adalah manusia sosial dan budaya, tidak salah jika kekuatan ekonomi rakyat bisa survive di berbagai wilayah pada zaman dulu, karena adanya local wisdom yang diadaptasikan sebagai kekuatan dinamik dalam membangun ekonomi lokal/desa. Itulah sebenarnya, mengapa Bung Hatta sangat terkesan terhadap semangat gotong royong dan kekeluargaan, sehingga disublimasikan dalam rumusan Pasal 33 UUD 1945.
Dengan segala kerendahan hati Menanggapi bpk SWAMANDIRI,
ya, akan terjadi keragu-raguan dalam menerapkan suatu sistem jika masih belum ada pedoman yang holistik didalamnya,
sehingga terjadi kebocoran-kebocoran dan tambal sulam dalam penerapannya.
Pedoman yang holistik adalah dihasilkan dari suatu ideologi
untuk sekedar menyamakan persepsi tentang ideologi,
Definisi Ideologi
Definisi memang penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar:
“ Tanpa definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep. ”
Karena itu menurut beliau, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (pernyataan) yang kita buat.
Ideologi (dlm bhs arab disebut : mabda’) secara harfiah diartikan sbg permulaan. Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun diatas pemikiran-pemikiran (cabang )[dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’].
Al-Mabda’(ideologi) : pemikiran mendasar dan patokan dasar tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan [Ususun Nahdhah ar-Rasyidah, hal 36]
Selain definisi di atas, berikut ada beberapa definisi lain tentang ideologi:
Wikipedia Indonesia:
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau aqidah ‘aqliyyah (akidah yang sampai melalui proses berpikir) yang melahirkan aturan-aturan dalam kehidupan.
Destertt de Tracy:
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu.
Descartes:
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
Machiavelli:
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan mengatur rakyatnya.
Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
Karl Marx:
Ideologi merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam masyarakat.
Muhammad Muhammad Ismail:
Ideologi (Mabda’) adalah pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun di atas pemikiran pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya?
Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia. Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode menyebarkannya ke seluruh dunia.
Taqiyuddin An-Nabhani:
Ideologi (Mabda’) adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
Secara garis besar dapat disimpulkan bahwa Ideologi(mabda’) adalah pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, metode menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd dari pemikiran-pemikiran yang lain dan metode untuk menyebarkannya.
Sehingga dalam Konteks definisi ideologi inilah tanpa memandang sumber dari konsepsi Ideologi, maka APAKAH PANCASILA mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi dengan padanan dari arti kata Mabda’ dalam konteks bahasa arab ?
Dan apakah benar di seluruh dunia ini, hanya ada tiga ideologi (mabda’). Yaitu Kapitalisme, Sosialisme termasuk Komunisme, dan Islam. Untuk saat ini dua mabda pertama, masing-masing diemban oleh satu atau beberapa negara. Lalu, dimana PANCASILA kita??
Sumber konsepsi ideologi kapitalisme dan Sosialisme berasal dari buatan akal manusia, sedangkan Islam berasal dari wahyu Allah SWT (hukum syara’).
Ibnu Sina mengemukakan masalah tentang ideologi dalam Kitab-nya “Najat”, dia berkata:
“Nabi dan penjelas hukum Tuhan serta ideologi jauh lebih dibutuhkan bagi kesinambungan ras manusia, dan bagi pencapaian manusia akan kesempurnaan eksistensi manusiawinya, ketimbang tumbuhnya alis mata, lekuk tapak kakinya, atau hal-hal lain seperti itu, yang paling banter bermanfaat bagi kesinambungan ras manusia, namun tidak perlu sekali.”
Ideologi politik
Dalam ilmu sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekereja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.
Contoh ideologi lainnya termasuk: anarkisme, kapitalisme, komunisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Lalu dimana PANCASILA kita??
Kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari “moral entrepreneurs”, yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.
Ada juga yang memakai agama sebagai ideologi politik. Hal ini disebabkan agama tersebut mempunyai pandangan yang menyeluruh tentang kehidupan. Islam, contohnya adalah agama yang holistik.
sistem ekonomi adalah hasil dari suatu ideologi. Selama ini sangat umum dikenal dan banyak didiskusikan adalah
sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi islam. apakah Pancasila dapat dikatakan sebagai Ideologi?
sistem ekonomi kapitalis adalah hasil dari ideologi kapitalis
sistem ekonomi sosialis adalah hasil dari ideologi sosialis atau komunis, sedangkan
sistem ekonomi islam adalah hasil dari ideologi islam (agama islam)
mungkin diperlukan diskusi khusus apakah pancasila bisa dikatakan sebagai “ideologi”
Namun…….
…
terlepas dari hal-hal diatas, Ekonomi Pancasila dalam Bpk Mukhaer Pakkanna mempunyai tujuan yang sangat mulia
Dan…. tuujuan Mulia founding fathers bangsa indonesia yang tertuang dalam konsep Pancasila adalah sangat tidak membutuhkan (hanya sekedar) diskusi, namun membutuhkan peran serta kita semua rakyat indonesia untuk mendukung, atau bahkan mengawali perubahan menuju tujuan tersebut… (^_^)
karena (ghazali)perubahan besar adalah diawali dari perubahan kecil dari individu-individu yang banyak…
Perubahan untuk satu tujuan, yaitu
keadilan sosial,
atau steady state,
atau qeneral equilibrium dengan pareto optimum,
atau lialla yakuna duulatan bainal-aghniyaai minkum,
atau baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur,
atau gemah ripah lohjinawi….
(^_^)
thx to mr.wihana atas ICNIE-nya
Menarik lemparan komentar Pak Hendra. Pertanyaan berikutnya adalah: mengapa kita (pemimpin yg berwenang) tidak pernah mau untuk menerapkannya secara sungguh-sungguh ya?
kalau menurut saya, mungkin karena:
1. Masih bingung mana yg ekonomi pancasila dan mana yg bukan ekonomi pancasila. Pernah ada cerita bahwa ekonomi Pancasila bukanlah sistem perekonomian etatisme dan bukan pula sistem ekonomi liberalisme. lalu ada yg komentar: “Berarti Sistem Ekonomi Pancasila = Sistem ekonomi yang bukan-bukan dong ya”
2. Kalau misalnya, ada pola kebijakan yg liberal tetapi berhasil mengurangi kemiskinan, maka apakah salah? Maksudnya: barangkali masih ada kebingungan ttg posisi ekonomi pancasila; apakah sebagai tujuan (ends) atau sebagai alat atau instrumen (means).
3. …
Barangkali masih banyak lagi penyebabnya. Tetapi sepertinya muaranya adalah pemahaman kita yg kurang mantab terhadapnya dan atau pendefinisian ekonomi pancasila yang kurang mantab.
Begitukah?
ekonomi pancasila sampai saat ini hanya merupakan wacana karena sebagian dari kita tidak pernah mau untuk menerapkannya secara sungguh-sungguh…
Selamat datang Pak Hermada. Senang bisa ketemuan di ICNIE ini. Semoga suatu waktu nanti bisa berbagi pengalaman lapangannya. Supaya konsep-konsep ekonomika kelembagaan bisa lebih membumi, khususnya di Bumi Indonesia.
Diskusi ekonomi pancasila sejak dahulu sampai sekarang sudah lama dilakukan, baik di hotel bintang lima maupun pinggiran kaki lima. Namun, implementasi lima sila sangat sulit dilakukan. Mengapa? Salah satu sebabnya adalah ketidakjelasan implementasi dari sistem itu sendiri. Ekonomi Pancasila masih dianggap sebagai sebatas “semangat” dalam menjalankan strategi dan implementasi, belum dianggap sebagai suatu sistem ekonomi oleh pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha. Semua orang berwacana, namun tidak belum ada yang mencoba…Saya usulkan, pemerintah mengambil 1 atau 2 daerah sebagai model implementasi ekonomi pancasila. Dari situ, kita pelajari bersama-sama hambatan dan tantangannya..apabila berhasil, terapkan pada daerah lain. Kalau ujicoba pada 1 atau 2 daerah dinggap berat dan sulit, bagaimana mungkin menerapkan lebih dari 400 daerah seluruh Indonesia? Mungkinkah Jogja menjadi daerah pertama yang diujicoba?