Home > Artikel > Penguatan Kelembagaan Gotong Royong Dalam Perspektif Sosial Budaya Bangsa: Suatu Upaya Revitalisasi Adat Istiadat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Penguatan Kelembagaan Gotong Royong Dalam Perspektif Sosial Budaya Bangsa: Suatu Upaya Revitalisasi Adat Istiadat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

November 6th, 2010 humas Leave a comment Go to comments

Gotong royong = Modal sosial

GOTONG ROYONG bukan saja kekayaan sosial-budaya, tetapi juga modal sosial yang hampir secara merata dijumpai pada setiap sub-kultur masyarakat Indonesia. Dalam gotong royong terkandung unsur visi nilai kehidupan universal (ideologi), spirit perjuangan kolektif, semangat saling menghargai (mutual collective trust), dan keorganisasian kerjasama yang kompatibel terhadap kemajuan masyarakat (bangsa).

Tanpa gotong royong mampukah masyarakat Indonesia melepaskan diri dari keterpurukan kebutuhan dasar, dominasi bangsa asing, serta penjajahan politik dari bangsa lain?

Revitalisasi gotong royong dapat dijadikan wahana untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance) melalui peningkatan partisipasi masyarakat secara menyeluruh (deep participation)

Melalui kelembagaan gotong royong dapat dibangun kompetensi SDM yang lebih baik, perubahan struktur masyarakat (ke arah yang lebih egaliter; tidak polaristik), manajemen sosial yang lebih sehat, serta kepemimpinan sosio-politik yang pro kemajuan bersama, baik dalam tingkat komunitas lokal maupun nasional.

Gerakan kolektif dalam penguatan kelembagaan gotong-royong secara terarah akan memudahkan bagi terwujudnya kemandirian (masyarakat) bangsa yang dilandasi oleh keadilan sosial.

Baca lebih lanjut dari tulisan Tri Pranadji berjudul: Penguatan Kelembagaan Gotong Royong dalam Perspektif Sosial Budaya Bangsa: Suatu Upaya Revitalisasi Adat Istiadat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.