Siapa Mengendalikan Mutu Pelayanan Medik Rumah Sakit?
Sumber: Kartono Mohamad*, dalam metrotvnews.com

Medical Errors
Berapa besar kesalahan medik terjadi dalam sebuah rumah sakit, atau di semua rumah sakit di Indonesia? Masalah itu belum pernah diteliti dan nampaknya sulit diketahui karena kecenderungan dokter untuk mengelak jika dinyatakan ada kesalahan.
Kesalahan medik di sebuah pelayanan kesehatan seperti rumah sakit bukan saja merugikan pasien secara fisik, tetapi juga secara ekonomis karena kesalahan itu dapat mengakibatkan biaya pengobatan menjadi semakin besar.
Belum lagi kalau dihitung jumlah kematian yang seharusnya dapat dihindarkan. Penelitian tentang “medical error” akan dapat mengukur kadar efisiensi dan efektivitas suatu pengobatan dalam lingkup rumah sakit. Ini adalah bagian dari tolok ukur mutu pelayanan yang seharusnya dilakukan secara periodik dan terus-menerus. Ini adalah bagian dari tugas pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk mengendalikan mutu pelayanan medik di rumah sakit.
Di banyak negara maju, pemerintah membentuk lembaga pemantau mutu pelayanan medik yang independen. Di Amerika Serikat ada Institute for Healthcare Improvement (IHI), di Inggris juga ada badan semacam itu, di Belanda ada badan serupa yang bernama CBO, demikian juga di banyak negara Eropa. Personel lembaga itu bukan pejabat pemerintah, tetapi diambil dari perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi rumah sakit, tokoh masyarakat, dan wakil dari lembaga konsumen.
Di Belanda, wakil profesi bukan hanya dari kalangan dokter, tetapi juga perawat. Sebelum ada IHI, di Amerika ada mekanisme yang disebut sebagai PSRO atau Professional System Review Organization yang secara rutin melakukan pemantauan di berbagai rumah sakit. Tetapi karena kemudian biaya mekanisme pengawasan seperti itu jadi mahal, kini diubah menjadi IHI tersebut dengan cara kerja yang sedikit berbeda. Yaitu tidak lagi berkeliling mengunjungi rumah sakit-rumah sakit seperti dulu. Dengan adanya wakil dari lembaga konsumen dan tokoh masyarakat, mereka juga menampung pengaduan-pengaduan dari masyarakat.
Mereka mengeluarkan panduan-panduan pengendalian mutu yang berorientasi keselamatan pasien. Bekerja sama dengan Institute of Medicine yang merupakan lembaga pemerintah, mereka melakukan penelitian tentang jumlah “medical error” dan angka kematian yang seharusnya dapat dihindari yang terjadi di rumah sakit.
Selama ini kita mengeluh tentang banyaknya orang Indonesia yang memilih berobat ke luar negeri tetapi tidak melakukan tindakan apapun untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada pelayanan medik dalam negeri. Kepercayaan itu akan dapat dipulihkan jika ada kemauan pemerintah untuk memperbaiki mutu pelayanan rumah sakit dalam negeri, serta sikap keterbukaan dalam hal informasi yang berkaitan dengan mutu pelayanan tersebut.
Keterbukaan informasi dalam jumlah medical error, keterbukaan dalam jumlah kematian yang seharusnya tidak terjadi, untuk dijadikan ukuran dalam upaya memperbaiki di kemudian hari. Ketidak-percayaan masyarakat timbul akibat kurangnya keterbukaan dalam hal informasi. Peningkatan mutu bukan hanya memulihkan kepercayaan, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dana ketepatan pelayanan.
*Kartono Mohamad
Mantan Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Recent Comments