Home > Artikel, Diskusi > Target Baru Money Politics: CSR

Target Baru Money Politics: CSR

Sumber: Meuthia Ganie-Rochman dalam metrotvnews.com, Kamis, 21 April 2011 16:00 WIB

Masyarakat selama ini memahami corporate social responsibility (tanggung jawab perusahaan) sebagai sepenuhnya urusan perusahaan untuk menyumbang ke masyarakat. Banyak kelompok masyarakat, yang dipelopori oleh aktifis lembaga swadaya masyarakat, memandang CSR dengan skeptis, yaitu sebagai alat kosmetik menutupi dampak buruk yang dilakukan perusahaan.

Pandangan negatif terhadap perusahaan mempunyai sejarahnya yang berdampak pada legitimasi perusahaan. Sejak kemerdekaan, perusahaan sering menjadi obyek politik berbagai pihak. Hampir tidak pernah perusahaan digambarkan sebagai organisasi bagian dari masyarakat yang, seperti warga negara individu (citizen), berhak dalam kehidupan publik.

Selain punya kewajiban, dia juga punya hak potensial untuk ikut memperbaiki aturan yang ada menyangkut kehidupan publik. Pada masa rezim Orde Baru, perusahaan digambarkan sebagai kaki tangan penguasa politik dan mendapat dukungan aparat, bahkan dalam tindakan yang merugikan masyarakat seperti penggusuran lahan.

Setelah reformasi, perusahaan, seperti juga lembaga publik, berada dalam tekanan untuk melakukan berbagai perbaikan institusional dan organisasional. Konsep good corporate governance yang lahir sekitar pertengahan 2005 merupakan salah satu bentuk kerangka pembaharuan organisasi bisnis, baik swasta maupun BUMN. Namun tekanan jauh lebih kuat terhadap perusahaan dan sering menimbulkan situasi tidak sehat. Sebab, dari kecenderungan ini adalah perlakukan politisi yang ingin mengambil manfaat atas deligitimasi yang dilakukan terhadap perusahaan.

Tujuan utama mereka bukanlah perbaikan kinerja perusahaan, melainkan mencoba mengambil keuntungan dengan berbagai cara. Berbagai tekanan dengan motif yang patut dipertanyakan ini dilakukan mulai dari arena pembuatan peraturan hingga pemerasan halus pada tingkat perusahaan individual. Kadang-kadang digunakan kelompok-kelompok masyarakat dibayar untuk melakukan tekanan.

Otonomi daerah menimbulkan persoalan penerapan CSR di banyak daerah. Beberapa pemerintah daerah meminta, bahkan ada yang menekan, perusahaan agar memberikan saja dana CSR untuk dikelola Pemda. Permintaan ini berada dalam konteks pengelolaan dana daerah sendiri masih mempunyai begitu banyak persoalan. Sudah banyak kasus dana pemerintah daerah dikorupsi, digunakan secara tidak tepat, atau untuk kepentingan partai-partai politik tertentu.

Dalam kondisi demikian, justru BUMN sering menjadi target empuk permintaan tidak pantas ini. Sebabnya adalah bahwa governansi BUMN sendiri masih banyak yang berantakan. Beberapa BUMN sudah menyerah dengan memberikan dana program CSR ke pemerintah daerah tanpa mampu meminta pertanggungjawaban balik dari yang mengelola program.

Isu CSR potensial sekali untuk dijadikan sapi perah baru dan sudah terjadi juga. Setelah politisi berebut lahan basah di kementerian dan BUMN, seperti berbagai indikasinya terangkat di media, target berikutnya adalah dana CSR. Isu CSR dibuat seakan untuk kepentingan rakyat dengan memanfaatkan gambaran jelek perusahaan yang terus ditiupkan.

Dana CSR adalah bagian dari pengeluaran perusahaan yang pertanggungjawabannya seringkali tidak ketat karena itu mudah diselewengkan. Banyak perusahaan yang, baik terpaksa atau sukarela, menyerah pada tekanan ini, asal produksi tidak terganggu. Sebagai aktor dalam masyarakat, perusahaan berada dalam posisi yang lemah, selalu dicurigai, dan sukar mendapat dukungan. Sekarang ini tidak ada arena yang sehat di mana perusahaan duduk sejajar beradu argumen tentang “bagaimana masing-masing harus memenuhi tanggung jawabnya” agar perusahaan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat. Jadi, yang terjadi sekarang adalah “CSR without citizenship”.

Kinerja CSR yang ada pada suatu negara selalu berada dalam kerangka seberapa jauh berbagai pihak menjalankan fungsinya dengan baik. Ini menyangkut jalinan institusional yang lebih luas. Mari ambil contoh program pengembangan komunitas (community development/CD). Agar berhasil dalam arti terjadi penguatan sosial ekonomi lokal, dibutuhkan suatu program CD harus terkait dengan pembangunan wilayah. Banyak program ekonomi kerakyatan CD yang cuma artifisial, tergantung pada keberadaan dukungan finansial dari perusahaan. Berarti bahwa program CD harus terkait dengan program pemerintah daerah.

Program CD juga membutuhkan pendekatan sosial ekonomi yang spesifik yang keahliannya seharusnya disumbang dari universitas lokal. Interaksi pada tingkat lokal seringkali juga membutuhkan organisasi masyarakat setempat. Dalam hal ini muncul pertanyaan: seberapa jauhkan kemampuan dan keberpihakan organisasi kemasyarakatan yang ada?

Isu CSR sejauh ini telah menjadi komoditas politik di tangan banyak pihak. Inisiatif untuk membuatnya menjadi sesuatu yang sangat berguna dan adil bagi banyak pihak amat sangat sedikit. Barangkali memang ketidakjelasan dan kekacauan tata kelola seperti sekarang ini yang lebih disukai oleh pihak-pihak tersebut karena lebih menguntungkan. Suatu program CSR yang baik, sebaliknya, akan jatuh menguntungkan masyarakat terpinggirkan. Yang sekarang terjadi adalah masyarakat sederhana dimanipulasi untuk ikut menekan perusahaan ketimbang membangun suatu skema mendukung penguatan masyarakat dan adil bagi berbagai pihak.

Sesungguhnya CSR sangat potensial ikut menyumbang pada kemajuan sosial ekonomi Indonesia jauh melampaui pemahaman yang selama ini populer. Dana CSR lebih lentur untuk membiayai program yang tidak bisa disediakan pemerintah. Misalnya, untuk menemukan teknologi sederhana untuk memenuhi kebutuhan lokal (dari mulai bahan bakar hingga pengolahan makanan), menemukan metode baru dalam bidang pendidikan, pemasaran, manajemen dan sebagainya.

Sebagai contoh, bayangkan jika CSR beberapa perusahaan mendirikan pusat untuk mencari model pendidikan untuk wilayah-wilayah Indonesia yang tertinggal. CSR, jika terintegrasi, pasti dampaknya lebih besar. Namun, hanya pihak pemerintah yang bisa menyediakan dan menjaga kerangka terintegrasi tersebut.

Meuthia Ganie-Rochman
Sosiolog dan Dosen FISIP Universitas Indonesia

  1. No comments yet.
  1. No trackbacks yet.