Sumber: Editorial Media Indonesia
SEMAKIN rajin saja pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) di daerah membebaskan terdakwa korupsi. Contohnya Pengadilan Tipikor Bandung dan Lampung seakan berlomba membebaskan terdakwa korupsi.
Tidak hanya itu. Seperti tidak mau kalah, Pengadilan Tipikor Samarinda, Kalimantan Timur, pun membuat kejutan. Dalam tempo tiga hari, pengadilan itu membebaskan 14 pesakitan korupsi.
Vonis majelis hakim tipikor di daerah membuat kita geram. Geram karena sangat kontradiktif dengan putusan pengadilan tipikor pusat yang nyaris tidak pernah membebaskan satu pun terdakwa korupsi. Apalagi jika kasusnya diajukan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Read more…
Sumber: cetak.kompas.com, 30 Maret 2011
Jakarta, Kompas – Relasi antara kepentingan politik dan bisnis menjadi bangunan utama penyokong terjadinya korupsi di daerah. Kesimpulan ini diambil dari riset Indonesia Corruption Watch.

Donasi ... utk proyek atau lisensi
Hasil riset ”Pemetaan Kepentingan Bisnis Politik di Daerah” oleh ICW di empat daerah menunjukkan pola yang sama, relasi penguasa dengan kelompok bisnis menjadi fondasi kuat terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
ICW melakukan riset di empat kota, yaitu Semarang (Jawa Tengah), Sukabumi (Jawa Barat), Samarinda (Kalimantan Timur), dan Muna (Sulawesi Tenggara), dengan menggunakan metode kualitatif. Menurut peneliti ICW, Ade Irawan, di Jakarta, Selasa (29/3), pemilihan keempat kota ini dilatarbelakangi oleh sektor unggulan setiap daerah.
“Donasi dari kelompok bisnis kepada politisi atau penguasa tidak pernah gratis. Konsesinya bisa berupa proyek atau lisensi tertentu,” ujar peneliti ICW, Abdullah Dahlan.
Baca Selengkapnya
sumber: Laporan Khusus KOMPAS.COM
Banyak pertanyaan yang muncul ketika berbicara tentang desentralisasi, otonomi daerah, dan korupsi. Jika otonomi daerah dihentikan saat ini, apakah korupsi akan terjadi atau tidak? Kemiskinan akan tetap ada atau tidak? Atau, kemiskinan semakin meningkat atau tidak? Apakah benar masyarakat sipil semakin berdaya?
Sungguh, sesuatu yang tak mudah menjawab itu semua. Namun, jika kita merunut dari pelaksanaan otonomi daerah di negeri ini, dengan titik berat di kabupaten/kota, yang dimulai tahun 1999, serasa semakin sering saja ada pejabat di daerah, termasuk anggota DPRD, yang digiring ke kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau pengadilan karena terjerat kasus korupsi.
Bahkan, selama periode Januari-Juni 2010 saja, sesuai data Indonesia Corruption Watch (ICW), ditemukan 176 kasus korupsi di pemerintah pusat dan daerah dengan 411 orang tersangka. Mereka bukan semuanya pejabat, memang, karena ada pula pengusaha dan masyarakat yang terjerat korupsi.
Read more…
Oleh: Teten Masduki, Kompas, Senin, 19 April 2010

Teten Masduki
ISTILAH mafia sering dipakai untuk menjelaskan jejaring rezim korupsi, yang kini mulai terbongkar di sana-sini. Karena bersifat korupsi transaktif, mafia pajak termasuk yang paling sulit dibongkar.
Namun, kini dengan sistem pelacakan pencucian uang, agak mudah menjejaki pegawai pajak yang memiliki kekayaan tak wajar. Indikator yang sering dipakai untuk menduga penyimpangan pajak adalah ketidakakuratan antara pendapatan pajak dan angka pertumbuhan ekonomi, nilai ekspor, jumlah uang yang beredar dalam satu periode. Jumlah potensi pajak yang masuk ke kas negara tidak lebih dari sepertiganya, seperti ditegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu. Saat ini setoran pajak telah mencapai 60 persen dari APBN; bisa dibayangkan berapa potensi pajak yang lenyap.
Dari testimoni jujur para pegawai pajak yang berhasil melepaskan diri dari cengkeraman mafia pajak, seperti terungkap dalam buku Berbagi Kisah dan Harapan, Perjalanan Modernisasi Direktorat Jenderal Pajak (2009), kita bisa memahami bagaimana melembaganya budaya korupsi.
Read more…
December 19th, 2010
humas
Sumber: MediaIndonesia.com
NEGERI ini sesungguhnya memiliki daftar panjang orang-orang yang berkapasitas, berkompetensi, dan berintegritas tinggi untuk menjadi pemimpin di level daerah. Akan tetapi, ratusan pemilu kada langsung di tingkat lokal, ternyata cenderung menghasilkan terpidana.
Penyebabnya tak lain dan tak bukan, karena sistem rekrutmen yang jauh lebih mementingkan gizi daripada visi dan misi. Mutu dikalahkan uang. Bertambah celaka, karena partai politik yang semestinya menjadi salah satu agen demokrasi, justru menyuburkan praktik politik uang.
Partai bahkan dengan sadar dan sengaja membunuh kadernya sendiri, dengan cara membuka pintu selebar-lebarnya bagi orang-orang dari luar partai yang ingin berkuasa dengan syarat mereka menyediakan dana. Partai malah sangat kreatif mencari orang-orang berduit untuk dipasang sebagai calon kepala daerah.
Read more…
Recent Comments